You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan pengujian mutu terhadap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta.

Demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan, mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan  alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.

"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Hardisiswan, Jumat (26/9).

Petugas Damkar Kabupaten Bekasi Berlatih di Pusdiklat PKP DKI

UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.

Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, banyak memunculkan masalah terutama pada potensi kejadian kebakaran di Kota Jakarta yang relatif tinggi. Ini mengindikasikan adanya kegagalan salah satu sistem proteksi kebakaran.

"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, di samping itu memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran, penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda, dan masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer