You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

UPT Laboratorium Kebakaran Uji Mutu Alat Pamadam

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan pengujian mutu terhadap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta.

Demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran

Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan, mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan  alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.

"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Hardisiswan, Jumat (26/9).

Petugas Damkar Kabupaten Bekasi Berlatih di Pusdiklat PKP DKI

UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.

Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, banyak memunculkan masalah terutama pada potensi kejadian kebakaran di Kota Jakarta yang relatif tinggi. Ini mengindikasikan adanya kegagalan salah satu sistem proteksi kebakaran.

"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, di samping itu memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran, penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda, dan masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Hardisiswan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6738 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye4826 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1683 personFolmer